Setelah khadijah wafat dan
Rasulullah SAW hijrah dari Mekkah ke Madinah, maka mulailah periode baru dalam
perjalanan dakwah. Periode yang baru ini menuntut Rasulullah SAW untuk
berpoligami. Oleh karena itu, disini akan diringkas hikmah poligami Rasulullah SAW
– padahal poligami merupakan beban yang berat bagi setiap orang, sebab betapa
sulitnya mengharmoniskan di antara mereka, namun Rasulullah SAW puya kekhasan
tersendiri dalam berpoligami. Hikmah itu akan diringkas dalam tiga perkara.
1. Kehidupan
Rasulullah SAW baik yang khusus (pribadi) maupun yang umum semuanya merupakan
teladan yang wajib diikuti oleh setiap orang Islam. Semua kehidupan Rasulullah
SAW merupakan sunnah yang tidak boleh diabaikan.
“Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (TSQ
Al-Ahzab [33]: 21)
Karena orang
yang paling tahu tentang kehidupan seorang yang sifatnya khusus (sangat
pribadi) adalah para istrinya, maka Rasulullah SAW dituntut untuk berpoligami.
Mereka para istri Rasulullah SAW berperan sebagai penerjemah dan penyampai atas
kehidupan Rasulullah SAW yang sifatnya khusus kepada manusia serta sebagai
pengontrol peraturan dakwah diantara barisan wanita.
2. Orang
yang dengan cermat mengamati para istri Rasulullah SAW, maka ia akan menemukan
bahwa mereka itu berbeda-beda, diantaranya ada anak-anak yang masih senang
bermain boneka, ada yang sudah tua, ada yang berasal dari anak wanita musuh
yang sangat memusuhinya, ada yang berasal dari anak wanita orang yang sangat
mengaguminya, dan ada pula diantara mereka yang senang mengasuh anak yatim….
Mereka adalah cermin tipe-tipe individu manusia. Dengan demikian, Rasulullah
SAW telah menyuguhkan kepada para sahabatnya dan kaum muslimin undang-undang
(peraturan) yang indah yang mengajari mereka bagaimana cara bergaul yang sukses
dengan tiap-tiap tipe dari tipe-tipe manusia.
3. Setelah
Rasulullah SAW memproklamirkan berdirinya Negara Islam di Madinah
al-Munawwarah, maka suku-suku di Arab memusuhinya, sehingga yang memusuhinya
tidak hanya suku Quraisy, seperti ketika di Mekah. Rasulullah SAW melihat bahwa
hikmah poligami diantaranya dapat menghentikan beberapa kekuatan musuh, sebab
bagi orang-orang Arab ada kewajiban menjaga dan melindungi siapa saja yang
menikah dengan wanita dari kalangannya. Oleh karena itu, mereka menamakan
dirinya al-Ahma’ (para pelindung). Maka dari itu, Rasulullah SAW berusaha
menikahi wanita dari berbagai suku untuk menghentikan atau meringankan
permusuhannya.
Pernikahan
Rasulullah SAW dilakukan demi meraih kemashlahatan yang lebih besar, tuntutan
dakwahh, dan memperkuat sendi-sendi Negara Islam. Semua ini menjadi bukti bahwa
Rasulullah SAW adalah seorang politikus handal, disamping beliau seorang Nabi
yang menerima wahyu. Sebaliknya, kemashlahatan tersebut bisa menimbulkan
kesibukan yang berdampak buruk, sebab masalah seksual bisa membuat jiwa
seseorang terengah-engah. Namun, Allah memberi keistimewaan tersendiri kepada
Rasulullah SAW sebab Allah membatasi jumlah istri bagi umatnya maskimal empat
atau kurang dari itu, artinya selain Rasulullah SAW tidak boleh beristri lebih
dari empat sekaligus.
Ada beberapa
konspirasi untuk melenyapkan Islam atau orang-orang bodoh yang selalu menyerang
Islam. Alasannya, karena Islam membolehkan poligami. Semua itu dapat kami lihat
dengan jelas, sehingga kami katakan bahwa serangan mereka terhadap Islam –
karena islam membolehkan poligami – merupakan konspirasi global yang dilakukan
oleh dua negara besar; Amerika dan Inggris. Untuk melancarkan usahanya mereka
membuka berbagai Universitas, diantaranya Universitas Amerika di Beirut dan di
Iskandariyah. Mereka juga mengirim beberapa alumninya ke negeri-negeri Islam
untuk membuka lembaga pendidikan di sana. Konspirasi mereka ditempuh melalui
tiga tahapan:
- Marhalah
at-Tasykik, yaitu tahapan menciptakan keraguan terhadap kelayakan dan kebaikan
nilai-nilai dan prisnip-prinsip Islam, seperti masalah bolehnya poligami,
cerai, haramnya riba, dan sebagainya.
- Marhalah
an-Nabdu, yaitu tahapan manjauhkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam,
setelah mereka berusaha meyakinkan umat Islam, setelah mereka berusaha
meyakinkan umat Islam, bahwa nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam sudah tidak
layak lagi.
- Marhalan
ath-Tharbu, yaitu tahapan penawaran. Dalam tahapan ini mereka berkonspirasi
menawarkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang mereka buat sendiri sebagai
pengganti atas nilai-nilai dan prinsip-prinsip Islam.
Motivasi
dilakukannya konspirasi global tersebut adalah karena negara-negara itu yakin
bahwa mereka tidak akan mampu menguasai negeri-negeri kaum muslimin, selama
kaum muslimin tetap berpegang teguh dengan agamanya. Mengingat hanya dengan
islam kaum muslimin akan senantiasa memperoleh kemuliaannya. Untuk itu, kaum
muslimin harus menolak setiap kekuasaan asing (kafir).
Rasulullah SAW
bersabda:
“Tidak ada
bagi orang kafir kekuasaan atas orang Islam.”
Maka untuk
dapat menguasai negeri-negeri Islam, mereka harus melenyapkan prinsip-prinsip
dan nilai-nilai Islam terlebih dahulu, selanjutnya mereka ganti dengan
prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang dapat membantu sampainya mereka kepada
kepentingannya. Agar mudah sampai pada tujuannya ini, mereka melakukan dua hal
berikut.
Pertama, menebarkan perbuatan amoral
dan akhlak yang tidak terpuji di tengah-tengah kaum muslimin. Mereka melakukannya
dengan cara memperalat para wanita penghibur (prostitusi), dan para pecandu
narkoba. Mereka berkata, “Segelas minuman keras dan seorang wanita tuna susila mampu
berbuat di tengah-tengah umat Muhammad sesuatu yang tidak mampu dilakukan oleh
seribu tentara.” Maka dengan banyaknya wanita yang senang membuka auratnya,
akan membantu keberhasilan usaha mereka dalam menebarkan perbuatan amoral dan
akhlak yang tidak terpuji. Mengingat jumlah wanita di dunia lebih banyak
dibanding jumlah laki-laki, maka dengan menghalangi dijalankannya hukum
(antara) poligami dari kehidupan, akan melahirkan banyak wanita yang tidak
bermoral. Dengan demikian, perbuatan amoral dan akhlak yang buruk akan mudah
mereka tebarkan, dan otomatis tujuan konspirasi mereka pasti terwujudkan.
Kedua, membatasi pertumbuhan
penduduk dunia Islam, sebab pertumbuhan penduduk yang ada di dunia Islam telah
membuat mereka risau. Secara umum di Barat sedang mengalami kekurangan
penduduk, maka bertambahnya jumlah penduduk di dunia Islam, berarti
bertambahnya jumlah penduduk di dunia Islam, berarti bertambahnya kekuatan yang
besar, padahal keadaan seperti itulah yang sangat mereka takutkan. Mereka telah
mencegah para wanita hamil dengan menghalangi mereka bersuami. Cara ini
memungkinkan untuk membatasi jumlah penduduk. Sedang cara yang dapat mewujudkan itu semua adalah dengan cara
menghalangi diberlakukannya hukum poligami dari kehidupan.
Sumber: Sirah Nabawiyah sisi politis perjuangan rasulullah SAW, Prof. Dr. Muh. Rawwas Qol'ahji.